Contoh Makalah budaya akademik, etos kerja, sikap terbuka serta adil dalam pandangan agama Islam

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masaalah
 Budaya Akademik (Academic Culture) dapat dipahami sebagai suatu totalitas dari kehidupan dan kegiatan akademik yang dihayati, dimaknai dan diamalkan oleh warga masyarakat akademik, di lembaga pendidikan tinggi dan lembaga penelitian.
Kehidupan dan kegiatan akademik diharapkan selalu berkembang, bergerak maju bersama dinamika perubahan dan pembaharuan sesuai tuntutan zaman. Perubahan dan pembaharuan dalam kehidupan dan kegiatan akademik menuju kondisi yang ideal senantiasa menjadi harapan dan dambaan setiap insan yang mengabdikan dan mengaktualisasikan diri melalui dunia pendidikan tinggi dan penelitian, terutama mereka yang menggenggam idealisme dan gagasan tentang kemajuan.
Etos berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat.
sikap terbuka antara lain adalah jujur, dan ini merupakan ajaran akhlak yang penting di dalam Islam. Selain itu dalam agama islamkita diharapkan dapat berlaku Adil.
Dari ketiga hal diatas penulis berkeinginan membuat sebuah makalah yang berjudul “Budaya akademik dan etos kerja serta sikap terbuka dan adil dalam islam”
B.     Rumusan Masaalah
1.      Memahami budaya akademik dalam pandangan islam
2.      Etos kerja, sikap terbuka serta adil menurut perspektif agama Islam
C.    Manfaat
Kita dapat memahami budaya akademik, etos kerja, sikap terbuka serta adil dalam pandangan agama Islam.




BAB II
PEMBAHASAN
1.       Budaya Akademik
·        Pengertian Budaya Akademik.
            Cara hidup masyarakat ilmiah yang majemuk, multikultural yang bernaung dalam sebuah institusi yang mendasarkan diri pada nilai-nilai kebenaran ilmiah dan objektifitas. Budaya Akademik (Academic Culture) dapat dipahami sebagai suatu totalitas dari kehidupan dan kegiatan akademik yang dihayati, dimaknai dan diamalkan oleh warga masyarakat akademik, di lembaga pendidikan tinggi dan lembaga penelitian.Kehidupan dan kegiatan akademik diharapkan selalu berkembang, bergerak maju bersama dinamika perubahan dan pembaharuan sesuai tuntutan zaman. Perubahan dan pembaharuan dalam kehidupan dan kegiatan akademik menuju kondisi yang ideal senantiasa menjadi harapan dan dambaan setiap insan yang mengabdikan dan mengaktualisasikan diri melalui dunia pendidikan tinggi dan penelitian, terutama mereka yang menggenggam idealisme dan gagasan tentang kemajuan. Perubahan dan pembaharuan ini hanya dapat terjadi apabila digerakkan dan didukung oleh pihak-pihak yang saling terkait, memiliki komitmen dan rasa tanggung-jawab yang tinggi terhadap perkembangan dan kemajuan budaya akademik.
Budaya akademik sebenarnya adalah budaya universal. Artinya, dimiliki oleh setiap orang yang melibatkan dirinya dalam aktivitas akademik. Membangun budaya akademik bukan perkara yang mudah. Diperlukan upaya sosialisasi terhadap kegiatan akademik, sehingga terjadi kebiasaan di kalangan akademisi untuk melakukan norma-norma kegiatan akademik tersebut. Pemilikan budaya akademik ini seharusnya menjadi idola semua insan akademisi perguruaan tinggi, yakni dosen dan mahasiswa. Derajat akademik tertinggi bagi seorang dosen adalah dicapainya kemampuan akademik pada tingkat guru besar (profesor). Sedangkan bagi mahasiswa adalah apabila ia mampu mencapai prestasi akademik yang setinggi-tingginya.
Khusus bagi mahasiswa, faktor-faktor yang dapat menghasilkan prestasi akademik tersebut ialah terprogramnya kegiatan belajar, kiat untuk berburu referensi aktual dan mutakhir, diskusi substansial akademik, dsb. Dengan melakukan aktivitas seperti itu diharapkan dapat dikembangkan budaya mutu (quality culture) yang secara bertahap dapat menjadi kebiasaan dalam perilaku tenaga akademik dan mahasiswa dalam proses pendidikan di perguruaan tinggi. Oleh karena itu, tanpa melakukan kegiatan-kegiatan akademik, mustahil seorang akademisi akan memperoleh nilai-nilai normative akademik. Bisa saja ia mampu berbicara tentang norma dan nilai-nilai akademik tersebut didepan forum namun tanpa proses belajar dan latihan, norma-norma tersebut tidak akan pernah terwujud dalam praktik kehidupan sehari-hari. Bahkan sebaliknya, ia tidak segan-segan melakukan pelanggaran dalam wilayah tertentu, baik disadari ataupun tidak.
Kiranya, dengan mudah disadari bahwa perguruan tinggi berperan dalam mewujudkan upaya dan pencapaian budaya akademik tersebut. Perguruan tinggi merupakan wadah pembinaan intelektualitas dan moralitas yang mendasari kemampuan penguasaan IPTEK dan budaya dalam pengertian luas disamping dirinya sendirilah yang berperan untuk perubahan tersebut.
Berarti budaya akademik :
1.  Mahasiswa yang terlibat dalam berbagai bidang studi dan keahlian
     (disiplin ilmu).
2.  Bernaung dibawah Institusi Educative (Perguruan Tinggi) yaitu:
- Akademi                                                    
- Universitas
- Sekolah Tinggi
- Institut, dll
3.  Memfokuskan diri pada kajian Ilmu, Penelitian, Penemuan dan sebagainya
     secara ilmiah.
4.  Untuk pengembangan ilmu baru dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat atau Perguruan Tinggi yang mendorong mahasiswa melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat).


·        Pembahasan Tentang Budaya Akademik
            Dari berbagai Forum terbuka tentang pembahasan Budaya Akademik yang berkembang di Indonesia, menegaskan tentang berbagai macam pendapat di antaranya :
1) Konsep dan Ciri-Ciri Perkembangan Budaya Akademik
Dalam situasi yang sarat idealisme, rumusan konsep dan pengertian tentang Budaya Akademik yang disepakati oleh sebagian besar responden adalah budaya atau sikap hidup yang selalu mencari kebenaran ilmiah melalui kegiatan akademik dalam masyarakat akademik, yang mengembangkan kebebasan berpikir, keterbukaan, pikiran kritis-analitis, rasional dan obyektif oleh warga masyarakat yang akademik.
Konsep dan pengertian tentang Budaya Akademik tersebut didukung perumusan karakteristik perkembangannya yang disebut “Ciri-Ciri Perkembangan Budaya Akademik” yang meliputi berkembangnya :
(1) penghargaan terhadap pendapat orang lain secara obyektif
(2) pemikiran rasional dan kritis-analitis dengan tanggungjawab moral
(3) kebiasaan membaca
(4) penambahan ilmu dan wawasan
(5) kebiasaan meneliti dan mengabdi kepada masyarakat
(6) penulisan artikel, makalah, buku
(7) diskusi ilmiah
(8) proses belajar-mengajar, dan
(9) manajemen perguruan tinggi yang baik
2) Tradisi Akademik
Pemahaman mayoritas responden mengenai Tradisi Akademik adalah tradisi yang menjadi ciri khas kehidupan masyarakat akademik dengan menjalankan proses belajar-mengajar antara dosen dan mahasiswa, menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta mengembangkan cara-cara berpikir kritis-analitis, rasional dan inovatif di lingkungan akademik.
Tradisi menyelenggarakan proses belajar-mengajar antara guru dan murid, antara pandito dan cantrik, antara kiai dan santri sudah mengakar sejak ratusan tahun yang lalu, melalui lembaga-lembaga pendidikan seperti padepokan dan pesantren. Akan tetapi tradisi-tradisi lain seperti menyelenggarakan penelitian adalah tradisi baru. Demikian pula, tradisi berpikir kritis-analitis, rasional dan inovatif adalah kemewahan yang tidak terjangkau tanpa terjadinya perubahan dan pembaharuan sikap mental dan tingkah laku yang harus terus-menerus diinternalisasikan dan disosialisasikan dengan menggerus sikap mental paternalistik dan ewuh-pakewuh yang berlebih-lebihan pada sebagian masyarakat akademik yang mengidap tradisi lama, terutama dalam paradigma patron-client relationship yang mendarah daging.
3) Kebebasan Akademik
            Pengertian tentang “Kebebasan Akademik” yang dipilih oleh 144 orang responden adalah Kebebasan yang dimiliki oleh pribadi-pribadi anggota sivitas akademika (mahasiswa dan dosen) untuk bertanggungjawab dan mandiri yang berkaitan dengan upaya penguasaan dan pengembangan Iptek dan seni yang mendukung pembangunan nasional. Kebebasan akademik meliputi kebebasan menulis, meneliti, menghasilkan karya keilmuan, menyampaikan pendapat, pikiran, gagasan sesuai dengan bidang ilmu yang ditekuni, dalam kerangka akademis. Kebebasan Akademik mengiringi tradisi intelektual masyarakat akademik, tetapi kehidupan dan kebijakan politik acapkali mempengaruhi dinamika dan perkembangannya. Dalam rezim pemerintahan yang otoriter, kiranya kebebasan akademik akan sulit berkembang. Dalam kepustakaan internasional kebebasan akademik dipandang sebagai inti dari budaya akademik dan berkaitan dengan kebebasan.
Dalam masyarakat akademik di Indonesia, kebebasan akademik yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat telah mengalami penderitaan yang panjang, selama puluhan tahun diwarnai oleh pelarangan dan pembatasan kegiatan akademik di era pemerintahan Suharto. Kini kebebasan akademik telah berkembang seiring terjadinya pergeseran pemerintahan dari Suharto kepada Habibie, dan makin berkembang begitu bebas pada pemerintahan Abdurrahman Wahid, bahkan hampir tak terbatas dan tak bertanggungjawab, sampai pada pemerintahan Megawati, yang makin sulit mengendalikan perkembangan kebebasan berpendapat.
            Selain itu, kebebasan akademik kadangkala juga berkaitan dengan sikap-sikap dalam kehidupan beragama yang pada era dan pandangan keagamaan tertentu menimbulkan hambatan dalam perkembangan kebebasan akademik, khususnya kebebasan berpendapat. Dapat dikatakan bahwa kebebasan akademik suatu masyarakat-bangsa sangat tergantung dan berkaitan dengan situasi politik dan pemerintahan yang dikembangkan oleh para penguasa. Pelarangan dan pembatasan kehidupan dan kegiatan akademik yang menghambat perkembangan kebebasan akademik pada lazimnya meliputi
(1) penerbitan buku tertentu
(2) pengembangan studi tentang ideologi tertentu, dan
(3) pengembangan kegiatan kampus, terutama demonstrasi dan diskusi yang bertentangan dengan ideologi dan kebijakan pemerintah atau Negara
Ø  Prinsip Dasar Budaya Akademik atau Standar Suasana Akademik Yang  Kondusif.
  1. Prinsip kebebasan berfikir (kebebasan dalam ilmiah)
  2. Prinsip kebebasan berpendapat
Prinsip kebebasan mimbar akademik yang dinamis, terbuka dan ilmiah, sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam implementasinya :
1. Harus dibangun suasana akademik dengan prinsip :
a. Interaksi mahasiswa dengan dosen harus dalam bentuk mitra bukan dalam bentuk in-loco parentis (Dosen otoritas, superior, Mahasiswa kerdil dan tidak ada apa-apa).
b. Secara bersama-sama dosen dan mahasiswa punya hak yang sama dalam keilmuan dan penelitian, diciptakan secara terencana, sistematis, kontinu, terbuka, objektif, ilmiah.
c. Harus diciptakan suasana Perguruan Tinggi yang kondusif yang dapat memberikan ketenangan, kenyamanan, keamanan dalam proses belajar mengajar (kegiatan akademik).
2.  Visi dan misi Perguruan Tinggi  yang khas spesifik sampai eksklusif.
3. Mengarah kepada prinsip-prinsip good govermance sesuai dengan kebutuhan use, stakeholders.
Ø  Meningkatkan Budaya Akademik / SDM Mahasiswa
1.      Menitik beratkan pada Plan, Do, Check, Action (PDCA), (Plan)  rencana yang tepat, matang dalam setiap aktifitas proses belajar  mengajar (Do) dilaksanakan secara optimal, maksimal dan berkesinambungan. (Check) ada upaya komperatif, sinergi dan sinkronisasi yang diinginkan dan tujuan, (Action) ada evaluasi dan gambaran yang logis, ilmiah sehingga dijadikan tolak ukur keberhasilan dan kegagalan
2.      Adanya Interaksi kegiatan kurikuler yang terstruktur tepat, baik pada beban kurikulum dan jumlah serta bobot SKS mata kuliah.
3.      Model manajemen yang baik dan terstruktur yang mampu mensinkronisasikan antara tujuan pribadi (mahasiswa) dengan visi, misi dan tujuan Perguruan Tinggi, pangsa pasar.
4.      Tersedianya sarana, prasarana dan sumber daya (dosen, karyawan) yang memadai.
Ø  Kesadaran Kritis Dan Budaya Akademik
            Merujuk pada redaksi UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab VI bagian ke empat pasal 19 bahwasanya mahasiswa itu sebenarnya hanya sebutan akademis untuk siswa/ murid yang telah sampai pada jenjang pendidikan tertentu dalam masa pembelajarannya. Sedangkan secara harfiah, mahasiswa” terdiri dari dua kata, yaitu Maha yang berarti tinggi dan Siswa yang berarti subyek pembelajar sebagaimana pendapat Bobbi de porter, jadi kaidah etimologis menjelaskan pengertian mahasiswa sebagai pelajar yang tinggi atau seseorang yang belajar di perguruan tinggi/ universitas.
            Namun jika kita memaknai mahasiswa sebagai subyek pembelajar saja, amatlah sempit sebab meski diikat oleh suatu definisi study, akan tetapi mengalami perluasan makna mengenai eksistensi dan peran yang dimainkan dirinya. Kemudian pada perkembangan selanjutnya, mahasiswa tidak lagi diartikan hanya sebatas subyek pembelajar (study), akan tetapi ikut mengisi definisi learning. Mahasiswa adalah seorang pembelajar yang tidak hanya duduk di bangku kuliah kemudian mendengarkan tausiyah dosen, lalu setelah itu pulang dan menghapal di rumah untuk menghadapi ujian tengah semester atau Ujian Akhir semester. Mahasiswa dituntut untuk menjadi seorang simbol pembaharu dan inisiator perjuangan yang respect dan tanggap terhadap isu-isu sosial serta permasalahan umat manusia.
            Apabila kita melakukan kilas balik, melihat sejarah, peran mahasiswa acapkali mewarnai perjalanan bangsa Indonesia, mulai dari penjajahan hingga kini masa reformasi. Mahasiswa bukan hanya menggendong tas yang berisi buku, tapi mahasiswa turut angkat senjata demi kedaulatan bangsa Indonesia. Dan telah menjadi rahasia umum, bahwasanya mahasiswa lah yang menjadi pelopor restrukturisasi tampuk kepemimpinan NKRI pada saat reformasi 1998. Peran yang diberikan mahasiswa begitu dahsyat, sehingga sendisendi bangsa yang telah rapuh, tidak lagi bisa ditutup-tutupi oleh rezim dengan status quonya, tetapi bisa dibongkar dan dihancurkan oleh Mahasiswa. Mencermati alunan sejarah bangsa Indonesia, hingga kini tidak terlepas dari peran mahasiswa, oleh karena itu mahasiswa dapat dikategorikan sebagai Agent of social change (Istilah August comte) yaitu perubah dan pelopor ke arah perbaikan suatu bangsa. Kendatipun demikian, paradigma semacam ini belumlah menjadi kesepakatan bersama antar mahasiswa (Plat form ), sebab masih ada sebagian madzhab mahasiswa yang apriori ( cuek ) terhadap eksistensi dirinya sebagai seorang mahasiswa, bahkan ia tak mau tahu menahu tentang keadaan sekitar lingkungan masyarakat ataupun sekitar lingkungan kampusnya sendiri. Yang terpenting buat mereka adalah duduk dibangku kuliah menjadi kambing conge dosen, lantas pulang duluan ke rumah.
            Inikah mahasiswa ? Padahal, mahasiswa adalah sosok yang semestinya kritis, logis, berkemauan tinggi, respect dan tanggap terhadap permasalahan umat dan bangsa, mau bekerja keras, belajar terus menerus, mempunyai nyali (keberanian yang tinggi) untuk menyatakan kebenaran, aplikatif di lingkungan masyarakat serta spiritualis dan konsisten dalam mengaktualisasikan nilai-nilai ketauhidan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
            Dengan Konsep itulah, mahasiswa semestinya bergerak dan menyadari dirinya akan eksistensi ke-mahahasiswaan nya itu. Belajar tidaklah hanya sebatas mengejar gelar akademis atau nilai indeks prestasi ( IP ) yang tinggi dan mendapat penghargaan cumlaude, lebih dari itu mahasiswa harus bergerak bersama rakyat dan pemerintah untuk membangun bangsa, atau paling tidak dalam lingkup yang paling mikro, ada suatu kemauan untuk mengembangkan civitas/ perguruan tinggi dimana ia kuliah. Misalnya dengan ikut serta/ aktif di Organisasi Mahasiswa, baik itu Organisasi intra kampus ( BEM dan UKM ) ataupun Organisasi Ekstra kampus, serta aktif dalam kegiatan-kegiatan lain yang mengarah pada pembangunan bangsa.
2.      Etos Kerja
·        Pengertian Etos Kerja
Etos berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat. Dalam kamus besar bahasa Indonesia etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau sesesuatu kelompok. secara terminologis kata etos adalah yang mengalami perubahan makna yang meluas. Digunakan dalam tiga pengertian yang berbeda yaitu:
-          Suatu aturan umum atau cara hidup
-          Suatu tatanan aturan perilaku.
-          Penyelidikan tentang jalan hidup dan seperangkat aturan tingkah laku .
Dalam pengertian lain, etos dapat diartikan sebagai thumuhat yang berkehendak atau berkemauan yang disertai semangat yang tinggi dalam rangka mencapai cita-cita yang positif. Akhlak atau etos dalam terminologi Prof. Dr. Ahmad Amin adalah membiasakan kehendak. Kesimpulannya, etos adalah sikap yang tetap dan mendasar yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah dalam pola hubungan antara manusia dengan dirinya dan diluar dirinya .
Dari keterangan diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa kata etos berarti watak atau karakter seorang individu atau kelompok manusia yang berupa kehendak atau kemauan yang disertai dengan semangat yang tinggi guna mewujudkan sesuatu keinginan atau cita-cita. Etos kerja adalah refleksi dari sikap hidup yang mendasar maka etos kerja pada dasarnya juga merupakan cerminan dari pandangan hidup yang berorientasi pada nilainilai yang berdimensi transenden.
Menurut K.H. Toto Tasmara etos kerja adalah totalitas kepribadian dirinya serta caranya mengekspresikan, memandang, meyakini dan memberikan makna ada sesuatu, yang mendorong dirinya untuk bertindak dan meraih amal yang optimal (high Performance). Dengan demikian adanya etos kerja pada diri seseorang pedagang akan lahir semangat untuk menjalankan sebuah usaha dengan sungguh-sungguh, adanya keyakinan bahwa dengan berusaha secara maksimal hasil yang akan didapat tentunya maksimal pula. Dengan etos kerja tersebut jaminan keberlangsungan usaha berdagang akan terus berjalan mengikuti waktu.
·        Fungsi dan Tujuan Etos Kerja
            Secara umum, etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatan individu. Menurut A. Tabrani Rusyan, fungsi etos kerja adalah: Pendorang timbulnya perbuatan, Penggairah dalam aktivitas, Penggerak, seperti mesin bagi mobil besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat lambatnya suatu perbuatan.
            Kerja merupakan perbuatan melakukan pekerjaan atau menurut kamus W.J.S Purwadaminta, kerja berarti melakukan sesuatu, sesuatu yang dilakukan. Kerja memiliki arti luas dan sempit dalam arti luas kerja mencakup semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non materi baik bersifat intelektual maupun fisik, mengenai keduniaan maupun akhirat. Sedangkan dalam arti sempit, kerja berkonotasi ekonomi yang persetujuan mendapatkan materi. Jadi pengertian etos adalah karakter seseorang atau kelompok manusia yang berupa kehendak atau kemauan dalam bekerja yang disertai semangat yang tinggi untuk mewujudkan cita-cita.

3.      Sikap Terbuka dan Adil
·        Pengertian Keterbukaan dan keadilan
Keterbukaan atau transparansi berasal dari kata dasar terbuka dan transparan, yang secara harfiah berarti jernih, tembus cahaya, nyata, jelas, mudah dipahami, tidak keliru, tidak sangsi atau tidak ada keraguan.  Dengan demikian Keterbukaan atau transparansi adalah tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas mudah dipahami dan tidak disangsikan lagi kebenarannya.  Kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan atau transparansi berarti kesediaan pemerintah untuk senantiasa memberikan informasi faktual mengenai berbagai hal yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan. Keadilan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berasal darai kata adil yang berarti kejujuran, kelurusan dan keikhlasan dan tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang.
Menurut Ensiklopedi Indonesia kata Adil berart:Tidak berat sebelah atau tidak memihak kesalah satu pihak, Memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan hak yang harus diperolehnya, Mengetahui hak dan kewajiban, mana yang benar dan yang salah, jujur, tepat menurut aturan yang berlaku. Tidak pilih kasih dan pandang siapapun, setiap orang diperlakukan sesuai hak dan kewajibannya.

MAKNA BUDAYA AKADEMIK DALAM PANDANGAN AGAMA ISLAM
1.      Makna Budaya Akademik Dalam Pandangan Islam
Telah dijelaskan di muka bahwa hakekat manusia terletak pada amal atau eksistensi diri atau penciptaan kebudayaan yang terus menerus untuk mencapai kesempurnaan dirinya sebagai manusia (full human). Yang menghentikan proses penciptaan kebudayaan ini hanya kalau dia meninggal. Amal, bereksistensi, atau aktifitas budaya (penciptaan, pelestarian, perubahan, penyempurnaan, pemantapan) merupakan kesatuan dari akal, qalbu, dan aksi budaya serta kesadaran akan tujuannya. Tujuan seluruh aktifitas kebudayaan adalah pelaksanaan perintah Tuhan. Allah berfirman

Artinya :
“ dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku “. [1]
Wujud penyembahan atau pengabdian manusia kepada Allah adalah melaksanakan tugas sebagai khalifah, memakmurkan bumi, berlaku baik terhadap alam semesta, sesama manusia, dan Allah. Penghambaan, penyembahan, atau pengabdian itu sebenarnya bukan untuk menambahkan agar Allah semakin agung, melainkan kepada manusia itu sendiri. Allah tak berkurang sedikitpun kesempurnaannya. Allah berfirman:
Artinya :
“…. tetapi jika kamu kafir Maka (ketahuilah), Sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah dan Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji “. [2]
Artinya :
“ ….dan jika kamu kafir, (maka kekafiran itu tidak merugikan Allah sedikitpun) karena Sesungguhnya apa yang di langit dan di bumi itu adalah kepunyaan Allah, dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana “.[3]



Artinya :
“ dan Musa berkata: "Jika kamu dan orang-orang yang ada di muka bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah) Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji ". [4]
Artinya :
“ jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu….” ( QS. Az Zumar : 7 ).
Mahasiswa adalah bagian kelas atau spesies manusia. Mahasiswa menempati posisi penting, strategis, dan terhormat dari kelas manusia. Lebih banyak manusia yang gagal atau kandas dalam mencita-citakan dirinya menjadi mahasiswa. Tidak sedikit orang yang menyatakan “masa depan suram” ketika mereka tidak diterima di perguruan tinggi di mana mereka melakukan test penerimaan mahasiswa baru. Karena itu menjadi mahasiswa merupakan anugerah Allah yang pantas disyukuri. Allah berfirman:
Artinya :
“ dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih ".[5] Karena eksistensi mahasiswa adalah belajar, maka ia disebut sebagai manusia pembelajar yang pengertiannya amat luas, yaitu bukan hanya belajar di sekolah atau perguruan tinggi, bukan hanya kursus-kursus dan pelatihan (on the job atau off the job) di berbagai perusahaan, melainkan mencakup:
a. mulai bersikap jujur, pertama-tama terhadap diri kita sendiri
b. mulai menerima tanggung jawab yang sesuai dengan kapasitas diri kita
c. mulai dapat diandalkan dan di pegang kata-katanya
d. mulai mengembangkan kepedulian sosial dan lingkungan
e. mulai bersikap adil terhadap sesama tanpa diskriminasi
f. mulai mengembangkan keberanian menyatakan dan mengaktualisasi diri
g. mulai menjadi rasional tanpa harus memutlakkan buah pikiran kita yang  relatif itu
h. mulai rendah hati dan menyadari keterbatasan diri
i. mulai pendisiplin diri (pengaharapan, hasrat, energi, waktu)
j. mulai bersikap optimis tanpa menjadi naif
k. mulai menyatakan komitmen dan menepatinya
l. mulai memprakarsai sesuatu yang baik sekalipun tidak profitable
m. mulai bertekun (perseverance) dalam mengerjakan sesuatu
n. mulai mampu bekerja sama dengan orang-orang yang berbeda dengan kita
o. mulai saling menyayangi satu sama lain
p. mulai memberikan dorongan dan membangkitkan hati yang lesu
q. mulai memaafkan dan mengampuni kesalahan orang
r. mulai murah hati dan senag berbagi
s. mulai memanfaatkan peluang dan kesempatan
t. mulai mengahayati persudaraan sesama umat, sesama bangsa, dan sesama manusia.
Semboyan manusia pembelajar antara lain (Harefa,2000:vi) “Belajar dan mengajar secara berkesinambungan harus menjadi bagian dari pekerjaan”, begitu kata Peter F. Drucker. Dan hakikat manusia pembelajar itu sendiri adalah Setiap orang (manusia) yang bersedia menerima tanggung jawab untuk melakukan dua hal penting, yakni, pertama, berusaha mengenali hakikat dirinya, potensi dan bakat-bakat terbaiknya, dengan selalu berusaha mencari jawaban yang lebih baik tentang beberapa pernyataan eksistensial seperti “Siapakah aku?”, “Dari manakah aku datang?”, “Ke manakah aku akan pergi?”, “Apakah yang menjadi tanggung jawabku dalam hidup ini?”, dan “Kepada siapa aku harus percaya?”; dan kedua, berusaha sekuat tenaga untuk mengaktualisasikan segenap potensinya itu, mengekspresikan dan menyatakan dirinya sepenuh-penuhnya, seutuh-utuhnya, dengan cara menjadi dirinya sendiri dan menolak untuk dibanding-bandingkan dengan segala sesuatu yang “bukan dirinya”.
 Dalam Islam dijelaskan bahwa wahyu yang pertama adalah perintah belajar (membaca) yang tertulis (kitab suci) atau yang tidak tertulis (alam semesta). Allah berfirman
Artinya :
“ bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan “.[6]Esensi ayat ini manusia (atas nama Allah) hendaklah membaca, mempelajari apa saja yang diciptakan Allah. Manusia, khususnya mahasiswa, yang setengah hati atau kurang memiliki daya fitalitas dalam membaca, meneliti fenomena alam ciptaan Allah untuk dimanfaatkan sebagai penunjang kehidupan manusia, tidak menghargai diri sebagai insan akademis.
Harga diri insan akademis dapat dirumuskan: pertama, mengenai sikap perasaan, dan evaluasi mengenai diri sendiri; kedua, mengenai proses berpikir, mengingat, dan persepsi mengenai diri sendiri[7]. Artinya watak diri insan pembelajar adalah keseluruhan potensi internal diri itulah yang tampil mengemuka sehingga dapat dibedakan secara tegas dengan insan non akademis, dan insan non pembelajar.
Budaya insan akademis bukanlah jenis manusia yang bekerja atas dorongan emosional “hantam dulu urusan belakang”, melainkan penerapan harga diri secara utuh sebagaimana baru saja disebutkan itu dan emosi menjadi salah satu komponennya, khususnya menjadi pendorong untuk memperoleh sukses secara akademis yang memiliki karakter berpikir kritis, kerja keras, jujur, dan fair dalam menggapai prestise akademis dan selanjutnya bermuara pada kualitas diri sebagai manusia yang sepenuh-penuhnya. Indikasinya antara lain: memiliki pengetahuan, berilmu, sikap belajar lebih lanjut, unggul, kompeten, berkepribadian siap pakai, produktif, dan profesional[8]. Yang secara singkat menurut Islam adalah wakil Tuhan di bumi (khalifat-llah fi al ard) yang memiliki tanggung jawab kehidupan alam semesta secara makmur, damai, dan sejahtera.

ETOS KERJA, SIFAT TERBUKA DAN ADIL DALAM PANDANGAN AGAMA
1.      Etos kerja dalam pandangan agama islam
Sesungguhnya dikotomi antara "kerja" dengan "belajar" tidak perlu terjadi. Karena, apabila kita menghayati ikrar kita secara mendalam pada proposisi "Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in" dalam surat Al-Fatihah, maka dunia kehidupan kaum Muslimin bernuansa ibadah yang sangat kental. Dalam firman-Nya yang lain, Allah mengatakan, "Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan untuk beribadah,"[9] .Sehingga, jelas-jelas tidak ada pemisahan antara yang sakral dengan yang profan, yang duniawi dengan yang ukhrawi.
Ketika mengomentari ayat, "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad (perjanjian) itu" [10].Raghib Isfahani, sebagaimana dikutip Seyyed Hossein Nasr (1994) mengatakan bahwa perjanjian-perjanjian itu meliputi perjanjian-perjanjian antara Tuhan dan manusia, yakni kewajiban-kewajiban manusia kepada Tuhan; [perjanjian antara manusia dan dirinya sendiri; dan [perjanjian] antara individu dan sesamanya. Dengan demikian, perjanjian (uqud) yang dirujuk pada ayat tersebut berkisar antara pelaksanaan shalat sehari-hari sampai menjual barang dagangan di bazaar, dari sembah sujud hingga kerja mencari penghidupan. Berangkat dari pandangan dunia tradisional tersebut yang tidak mendikotomikan antara yang sakral dan yang profan, maka etos kerja kaum Muslim selayaknya memperhatikan kualitas pekerjaannya. Ini artinya, dalam bekerja karakteristik spiritual tetap terjaga dan terpelihara yakni pekerjaan itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Tanggung jawab terhadap kerja berarti kesiapan untuk bertanggung jawab di hadapan Yang Mutlak karena kerja adalah saksi bagi semua tindakan manusia. Dalam ushuluddin disebut-sebut perihal konsep ma'ad atau qiyamah yang bila diterjemahkan dalam keseharian akan sangat mendukung sekali terhadap profesionalisme dalam bekerja. Di sini konsep ma'ad atau qiyamah bukanlah suatu konsep di langit-langit Platonik melainkan sesuatu yang hidup, membumi. Penghayatan yang mendalam terhadap prinsip ma'ad akan berimplikasi positif dan konstruktif terhadap perkembangan kepribadian kaum Muslim. Setidaknya dengan menghayati prinsip tersebut, pemuda Muslim tidak mengenal istilah pengangguran. Konon, praktik shalat wajib di kalangan Syi'ah yang mencakup shalat fajr, shalat siang hari (Zhuhur dan 'Ashar), dan shalat malam hari (Maghrib dan 'Isya), merupakan refleksi etos kerja mereka yang begitu tinggi dan manifestasi produktivitas dalam berkarya. Artinya, bila kaum Syi'ah selesai melaksanakan shalat siang hari, maka setelah selesai shalat dan zikir, mereka akan kembali bekerja dengan semangat yang tetap terjaga. Bukan meneruskannya dengan aktivitas yang kurang produktif dan tidak bermanfaat.
"Kerja berkaitan erat dengan doa dan hidayah bagi semua masyarakat tradisional dan kaitan ini dirasakan dan diaksentuasikan dalam Islam," tulis Nasr (1994). Dengan mengamati lafaz adzan Syi'ah, dengan formulasi hayya 'ala al-shalah, hayya 'ala al-falah, dan hayya 'ala khair al-'amal, Nasr menyimpulkan bahwa shalat dan kerja memiliki keterkaitan yang prinsipal. "Di sana hubungan antara shalat, kerja, dan amal saleh selalu ditekankan," lanjutnya. Perspektif Islam yang padu, menolak membedakan antara yang sakral dan yang profan, yang ukhrawi dan yang duniawi, yang religius dan yang sekular atau, secara lebih spesifik, antara shalat dan kerja. Implikasi praktisnya adalah bahwa sebagaimana kita mencoba khusyu dalam shalat, maka begitu pula dalam bekerja kita mencoba untuk meng-khusyu'-kan diri. Dalam bahasa bisnisnya, berusaha bersikap lebih profesional. Lebih jauh, sebagaimana ketakutan pada Tuhan dan tanggung jawab kepada-Nya dalam ekspresi shalat kita, maka demikian pula kita dalam pekerjaan kita. Karena, "Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu.
·        Enam Etos Kerja Menurut Islam (6 prinsip kerja seorang muslim)
1.      Kerja adalah perwujudan rasa syukur atas rahmat dan nikmat Allah. QS.Saba’,34 : 13 “Bekerjalah untuk bersyukur kepada Allah, dan sedikit sekali dari hamba-hambaku yang bersyukur”.
2.      Kerja berorientasi hasil yang baik (hasanah) dunia dan akhirat. QS. Al-baqarah,2 : 202 “Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari apa yang mereka usahakan”.
3.      Kerja berdasarkan realibility (kuat fisik dan mental) dan integrity (jujur, amanah). Perpaduan emosional, intelektual dan spritual. QS.Al-Qashash, 28 : 26 “ Sesungguhnya oarng yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.
4.      Kerja berdasarkan semangat dan kerja keras pantang menyerah. Pekerja keras tidak mengenal kata gagal.
5.      Kerja cerdas, memanfaatkan dan mengoptimalkan sumber daya yang ada secara tepat (pengetahuan), terampil dan terencana, akurat.
6.      Kerja Ikhlas, merupakan amal dan ibadat yang perlu dihayati, bukan sekedar membayar kewajiban atau tanggung jawab (kesalehan individual dan komunal, fastabiqul khairat).

·        Janji Allah Bagi Etos Kerja Yang Baik
1.      Allah hamparkan jalan untuk menuju sukses
QS.Ath-Tholak, 65 : 3 “Allah berikan rezki dari segala arah tanpa disangka-sangka”.
2.      Allah jamin kehidupan yang sehat sejahtera
QS. Al-‘Araf, 7 :95-96 “Allah ganti kesusahan dengan kesenangan, Allah beri berkah dari langit dan dari bumi”.
3.      Allah beri balasan untuk dunia dan akhirat

2.      Sikap Terbuka pandangan Islam
Inti sikap terbuka adalah jujur, dan ini merupakan ajaran akhlak yang penting di dalam Islam. Lawan dari jujur adalah tidak jujur. Bentuk-bentuk tidak jujur antara lain adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sebagai bangsa, kita amat prihatin, di satu sisi, kita (bangsa Indonesia) merupakan pemeluk Islam terbesar di dunia, dan di sisi lain sebagai bangsa amat korup. Dengan demikian terjadi fenomena antiklimak. Mestinya yang haq itu menghancurkan yang bathil, justru dalam tataran praktis seolah-olah yang haq bercampur dengan yang bathil. Tampilan praktisnya, salat ya, korupsi ya. Ini adalah cara beragama yang salah. Cara beragama yang benar harus ada koherensi antara ajaran, keimanan terhadap ajaran, dan pelaksanaan atas ajaran. Dapat dicontohkan di sini, ajaran berbunyi Artinya : ….Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar…..” [11]
Manusia merespon terhadap ajaran (wahyu) itu dengan iman. Setelah itu ia mewujudkan keimanannya dengan melakukan salat dan di luar pelaksanaan salat mencegah diri untuk berbuat keji dan munkar. Termasuk koherensi antara ajaran, iman, dan pelaksanaan ajaran adalah jika terlanjur berbuat salah segera mengakui kesalahan dan memohon ampunan kepada siapa ia bersalah (Allah atau sesama manusia). Jika berbuat salah kepada Allah segera ingat kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya. Artinya : dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau Menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka…. “[12].Jika berbuat salah kepada manusia segera meminta maaf kepadanya tidak usah menunggu lebaran tiba. Pengakuan kesalahan baik terhadap Allah maupun kepada selain-Nya ini merupakan sikap jujur dan terbuka. Menurut Islam sikap jujur dan terbuka termasuk baik. Nabi bersabda:
ا ن ا لصد ق يهدى ا لى ا لبر وا ن ا لبر يهدى ا لى ا لجنة وا ن ا لرجل يصد ق حتى يكتب عند الله صد يقا. وا ن ا لكذ ب يهد ا لى ا لفجور. وا ن ا لفجور يهدى ا لنا ر. وا ن الرجل ليكذ ب حتى يكتب عند لله كذا با( متفق عليه)
      Artinya: (Sesungguhnya jujur itu menggiring ke arah kebajikan dan kebajikan itu mengarah ke surga. Sesungguhnya lelaki yang senantiasa jujur, ia ditetapkan sebagai orang yang jujur. Sesungguhnya bohong itu menggiring ke arah dusta. Dusta itu menggiring ke neraka. sesungguhnya lelaki yang senantiasa berbuat bohong itu akan ditetapkan sebagai pembohong. Muttafaq ‘alaih (an-Nawawi, [t.th.]:42)).
3. Bersikap Adil menurut pandangan Islam
            Secara leksikal adil dapat diaritikan tidak berat sebelah, tidak memihak, berpegang kepada kebenaran, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang (Kamus Besar, l990 :6-7) Dari masing-masing arti dapat dicontohkan sebagai berikut: (1) Cinta kasih seorang ibu terhadap putra-putrinya tidak berat sebelah. (2) Dalam memutuskan perkara, seorang hakim tidak memihak kepada salah satu yang bersengketa.(3) Di dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim, Hamid selalu berpegang kepada kebenaran. (4) Sudah sepatutnya jika akhlaqul-karimah guru diteladani oleh murid.(5) Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak berbuat sewenang-wenang terhadap yang dipimpin. Dari masing-masing contoh ini dapat disimpulkan bahwa sikap adil amat positif secara moral. Karena sifat yang positif, tentu sikap adil didambakan oleh banyak orang. Dalam contoh-contoh di atas, sikap adil bersikap positif atau menguntungkan orang lain. Adil juga dapat dartikan tingkah laku dan kekuatan jiwa yang mendorong seseorang untuk mengendalikan amarah dan syahwat dan menyalurkannya ke tujuan yang baik (al-Hufiy, 2000: 24). Dalam definisi ini dapat dipahami bahwa adil adalah kondisi batiniah seseorang yang berbentuk energi. Energi ini mendesak keluar untuk mengendalikan amarah dan kemauan-kemauan hawa nafsu sehingga perbuatan yang keluar menjadi baik. Yang mestinya orang itu menuruti hawa nafsu, karena kendali sikaprbuatannya menjadi terarah, tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
            Adil dapat diartikan menempatkan berbagai kekuatan batiniah secara tertib dan seimbang[13] .Kekuatan yang dimaksud adalah al-hikmah, asy-syaja’ah, dan al-‘iffa.al-Hikmah berarti kecerdasan. Orang cerdas dapat membedakan antara yang benar dan salah, baik dan buruk, haq dan batal secara tepat, tetapi belum tentu ia selalu memilih yang benar, yang baik, dan yang haq. Asy-syaja’ah berarti berani tanpa rasa takut. Al-‘ffah berarti suci. Ketiga sifat utma ini jika tidak seimbang menjadi tidak baik. Orang amat cerdas atau genius tetapi kecerdasannya dapat dijadikan alat untuk mengelabuhi orang lain karena tidak ada ‘iffah di dalam dirinya. Orang selalu berani menangani setiap masalah yang dihadapi, tentu akan menampakkan profil preman karena tidak ada al-hikmah dan ‘iffah di dalam dirinya. Orang cerdas dan berani lalu digunakan untuk mengeruk kekayaan negara secara tidak syah adalah tidak baik karena tidak ‘iffah di dalam dirinya. Orang selalu hanya memilih kesucian dalam semua suasana secara terang-terangan tentu dapat membahayakan diri sendiri.
            Jika antara al-hikmah, asy-syaja’ah, dan al-‘iffah berpadu secara seimbang dalam diri seseorang, maka orang itu akan bersikap adil. Orang berani melakukan sesuatu setelah ditimbang-timbang bahwa sesuatu itu baik menurut akal dan menurut pertimbangan syariat juga baik . inilah gambaran perbuatan adil. Berarti, ia berani berbuat karena benar. Orang tidak berani berbuat juga karena benar, adalah bersikap adil, bukan karena takut. Dengan dimikian adil adalah puncak dari ketiga sifat utama tersebut.
            Islam memandang sikap adil amat fundamental dalam struktur ajaran. Kata adil dan berbagai turunannya seperti : ya’dilun, i’dilu, ‘adlun, dan ta’dili diulang sebanyak 28 kali di dalam Alquran. Karena itu Allah memerintah kepada kita supaya berlaku adil dalam semua hal. Allah berfirman:
Artinya :...Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa...”[14]             Kata adil sinonim dengan al-qish. Kata ini dan berbagai derivasinya, umpama: iqshitu, al-muqshitun, dan al-qashitun terulaqng sebanyak 25 kali dalam Alquran (‘Abd al-Baqiy, [t.th.] :P690). Kadang-kadang kata adil dan kata al-qisht disebut secara besama-sama dan satu sama lain berarti sama. Contohnya adalah:
Artinya : dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! tapi kalau yang satu melanggar Perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar Perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. kalau Dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu Berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang Berlaku adil “. [15]
            Karena baik secara rasional maupun syariah bahwa sikap adil itu adalah baik dan positif, tetapi di sisi lain kita merupakan pemeluk agama Islam terbesar dunia dan di saat yang sama dikenal sebagai bangsa dengan aneka predikat yang tidak baik seperti KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), maka untuk merubah citra buruk itu salah satu cara strategis adalah membudayakan sikap adil dalam semua lapangan kehidupan. Untuk mewujudkan sikap adil harus dilatih terus menerus secara berkesinambungan, yang bererti pembiasaan berlaku adil. “Mulai sekarang, mulai yang sederhana, dan mulai dari diri sendiri”,Inilah komitmen untuk mulaiu pembiasaan berlaku adil. Jika langkah awal ini dapat dilalui dengan baik, tentu mudah menjalar kepada orang lain, apalagi kalau yang memulai komitmen itu adalah orang yang memiliki pengaruh di masyarakat di mana ia berada karena salah satu naluri manusia adalah meniru idola. Jika idola tidak bersikap adil, tentu para fansnya akan meniru tidak adil pula. Dalam Islam orang yang paling pantas untuk di dudukkan sebagai idola untuk ditiru dan diteladani adalah Rasulullah SAW. Allah berfirman Yang Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah “[16].Selain itu ‘Aisyah, istri Rasulullah, menyebutkan bahwa akhlak beliau adalah Al-Quran “kana khuluqulm Al-Quran” (H.R Muslim dari ‘Aisyah). Kiranya terlalu pantas jika idola pertama seluruh umat Islam adalah Rasulullah. Hingga sekarang Rasulullah adalah orang yang paling berpengaruh di dunia (rangking pertama) dari seratus orang yang paling berpengaruh di dunia[17]. Cukup banyak contoh-contoh sikap adil yang ditampakkan oleh Rasulullah, antara lain: An-Nu’man bin Basyir mengatakan, “Ayahku memberi sesuatu pemberian kepadaku. Lalu ibuku Amrah bin Rawahah berkata, “Aku tidak rela sebelum engkau persaksikan hadiah itu di hadapan Rasulullah SAW”.
            Ayahku lalu menghadap Rasulullah SAW dan berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku telah membarikan suatu pemberian kepada anakku dari Amrah bin Rawahah. Kemudian aku diperintahkannya supaya bersaksi kepada Tuan!” Rasulullah SAW lalu berkata, “Apakah engkau juga telah memberi kepada semua anakmu pemberian seperti ini?” An-Nu’man menjawab, “Tidak”. Beliau lalu bersabda, “bertaqwalah kepada Allah dan berlaku adillah terhadap anak-anakmu!”
Kemudian ayahku pulang dan menarik kembali pemberiannya. Dan Ada orang perempuan Makhdzumiyyah mencuri. Kejadian itu sangat orang-orang Quraisy. Mereka berkata, “Siapakah yang akan membicarakan hal ini kepada Rasulullah SAW?” Tidak ada seorangpun yang berani kecuali (kekasih wanita itu) Usman bin Zaid r.a. Lalu ia membicarakan hal tersebut dengan Rasulullah SAW. Beliau berkata, “Apakah kamu akan bertindak sebagai pembela dalam pelanggarana hukum Allah?” Kemudian Rasulullah SAW berdiri serta berkhotbah. Di antara isi khotbahnya beliau bersabda, “Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu adalah apabila ada seorang dari golongan bangsawan mencuri, mereka biarkan saja, tetapi bila yang mencuri itu dari golongan bawah (lemah), dia dijatuhi hukuman. Demi Allah andaikata Fatimah putri Muhammad mencuri, pasti akan kupotong tangannya.” [18]
            Al-Qur''an menggunakan pengertian yang berbeda-beda bagi kata atau istilah yang bersangkut-paut dengan keadilan. Bahkan kata yang digunakan untuk menampilkan sisi atau wawasan keadilan juga tidak selalu berasal dari akar kata ''adl. Kata-kata sinonim seperti qisth, hukm dan sebagainya digunakan oleh al-Qur''an dalam pengertian keadilan. Sedangkan kata ''adil dalam berbagai bentuk konjugatifnya bisa saja kehilangan kaitannya  yang langsung dengan sisi keadilan itu (ta''dilu, dalam arti mempersekutukan Tuhan dan ''adl dalam arti tebusan). Kesimpulan di atas juga diperkuat dengan pengertian dan dorongan al-Qur''an agar manusia memenuhi janji, tugas dan amanat yang dipikulnya, melindungi yang menderita, lemah dan kekurangan, merasakan solidaritas secara konkrit dengan sesama  warga masyarakat, jujur dalam bersikap, dan seterusnya.
Menurut Abdul Halim Hifni, Syariat Islam menuntut kita untuk berbuat adil dalam segala hal dan adil dengan semua orang dengan memberikan hak masing-masing sesuai dengan haknya. Diri kita memiliki hak yang harus diberikan kepadanya. Kerabat, tetangga memiliki hak atas diri kita demikian pula masyarakat. Memberi hak kepada orang yang harus menerimanya adalah wajib dan tidak memberikannya adalah satu kezaliman. Sesuai dengan firman Allah : “Dan Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berbuat tidak adil. Bersikap adillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa”[19]. Adil terhadap Siapapun itu orangnya, berarti anda harus memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan pendapatnya secara bebas dan terbuka.
http://modulislam.blogspot.com/2009/11/v-behaviorurldefaultvml-o_3025.html



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Budaya akademik (Academic culture), Budaya Akademik dapat dipahami sebagai suatu totalitas dari kehidupan dan kegiatan akademik yang dihayati, dimaknai dan diamalkan oleh warga masyarakat akademik, di lembaga pendidikan tinggi dan lembaga penelitian. Dalam islam kita dianjurkan untuk menempuh pendidikan yang paling tinggi, oleh karenanya setiap insan yang bisa menempuh kediatan akademisi dengan baik sesuai norma agam islam akan beroleh tempat yang tinggi di akhirat kelak.
2.      Etos kerja menurut islam bukanlah semata-mata merujuk kepada mencari rezeki untuk menghidupi diri dan keluarga dengan menghabiskan waktu siang maupun malam, dari pagi hingga sore, terus menerus tak kenal lelah, tetapi kerja mencakup segala bentuk amalan atau pekerjaan yang mempunyai unsur kebaikan dan keberkahan bagi diri, keluarga dan masyarakat sekelilingnya serta negara. Dengan kata lain, orang yang berkerja adalah mereka yang menyumbangkan jiwa dan  enaganya untuk kebaikan diri, keluarga, masyarakat dan negara tanpa menyusahkan orang lain. Oleh karena itu, kategori ahli Syurga seperti yang digambarkan dalam Al-Qur’an bukanlah orang yang mempunyai pekerjaan/jabatan yang tinggi dalam suatu perusahaan/instansi sebagai manajer, direktur, teknisi dalam suatu bengkel dan sebagainya. Tetapi sebaliknya Al-Quran menggariskan golongan yang baik lagi beruntung (al-falah) itu adalah orang yang banyak taqwa kepada Allah, khusyu sholatnya, baik tutur katanya, memelihara pandangan dan sikap malunya pada-Nya serta menunaikan tanggung jawab sosialnya seperti mengeluarkan zakat dan lainnya
3.      Inti sikap terbuka adalah jujur, dan ini merupakan ajaran akhlak yang penting di dalam Islam. Lawan dari jujur adalah tidak jujur, islam sangat mengutamakan tindakan yang jujur dan adil.
B.     Saran
Demikian makalah ini kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi rekan-rekan mahasiswa, dan dapat dijadikan sumber referensi serta apabila ada kekurangan atau ada salah dalam penulisan dalam makalah ini penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah  ini dapat lebih baik lagi.






[1] ( QS. Adz Dzariyat : 56 ).
[2] ( QS An Nisa’ : 131 )
[3] ( QS An Nisa’ : 170 )

[4] ( QS. Ibrahim : 8 ).
[5] ( QS Ibrahim : 7 ).

[6] (QS Al ‘Alaq : 1 ).
[7] (Evita & Sutarkinah, 2006:40)
[8] (Harefa, 2000:64).
[9] (QS Adz-Dzariyat, 51 : 56).
[10] (QS Al-Ma'idah, 5 :1)
[11] ( QS. Al ‘Ankabut : 45 ).
[12] ( QS. Ali Imron : 135 ).

[13] (al-Hufiy, 2000 :26).
[14] (QS. Al Maidah: 8).
[15] ( QS. Al Hujurat : 9 ).

[16] ( QS. Al Ahzab : 21 ).
[17] (Hart, 1982:4)
[18] (Al-hufiy, 2000:189)
[19] Q.S Al-Maidah : 8. Hlm. 8

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Proposal Panjat Pinang

UNSUR-UNSUR YANG TERKANDUNG DALAM ATMOSFER